BAB 2/3
SEJARAH EKONOMI INDONESIA
Sistem Pemerintahan Orde lama :
Masa
Pemerintahan Indonesia Orde lama berjalan sekitar 23 tahun yaitu dari tahun
1945-1968 dibawah kepemimpinan sang proklamator Presiden Sukarno. Penyebutan
"Orde Lama" merupakan istilah yang diciptakan dibawah rezim Suharto
yaitu masa Orde Baru.
Padahal Sukarno
sendiri tidak suka dengan sebutan "Orde Lama". Karena memang, tidak
sepantasnya disebut Orde Lama. Karena di masa itu terjadi transformasi
besar-besaran di Indonesia dari masa penjajahan ke masa kemerdekaan. Dan
Sukarnopun lebih suka dengan istilah "Orde Revolusi" daripada
"Orde Lama".
Selama dibawah
Pemerintahan Sukarni, Indonesia menerapkan Sistem Ekonomi bergantian dari
sistem ekonomi liberal kemudian diganti menggunakan sistem ekonomi komando.
Sistem ekonomi liberal diterapkan saat Sistem Pemerintahan Parlementer
diterapkan di Indonesia.
Tanggal 18
Agustus 1945, Indonesia mengesahkan UUD 1945 sebagai dasar negara yang
bersumber dari Pancasila. Didalam UUD 1945 sebenarnya sudah terpampang jelas
bahwa Indonesia Menggunakan Sistem Pemerintahan Presidensial. Namun baru tiga
bulan, terjadi penyimpangan terhadap UUD 1945.
Penyimpangan
tersebut dilakukan oleh Sutan Syahrir setelah dia membentuk kabinet parlementer
dengan Sutan Syahrir sebagai Perdana Menterinya. Karena pada saat itu pengaruh
Belanda masih sangat kental.
Dalam masa
tersebut Indonesia telah menggunakan beberapa konstitusi, seperti Undang-Undang
Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 (UUDS 1950). Masa ini berlangsung dari
17 Agustus 1945 - 5 Juli 1959. Saat itu Indonesia berbentuk Negar Serikat.
Dengan dibagi menjadi tiga negara bagian, yaitu : Negara Republik Indonesia,
Negara Indonesia Timur, Negara Sumatera timur, dengan perjanjian pada tanggal
17 Agustus 1950 tepat 5 tahun setelah kemerdekaan Indonesia.
Perjanjian
tersebut mengembalikan Indonesia sebagai Negara Kesatuan. Dengan UUD Republik
Indonesia 1950 sebagai konstitusinya. Sejak 1950-1959 Indonesia menganut Sistem
Kabinet Parlementer dengan demokrasi Liberal Semu (Setengah-setengah).
Sistem Kabinet
Parlementer berakhir tanggal 5 Juli 1959 setelah dikeluarkannya Dekrit Presiden
dengan UUD 1945 kembali digunakan menggunakan Sistem Pemerintahan Demokrasi
Terpimpin.
Sistem Pemerintahan Orde Baru :
Istilah
"Orde Baru" digunakan untuk memisahkan masa kempimpian Sukarno (Orde
Lama). Orde Baru adalah masa dimana Suharto memulai kekuasaanya. Era ini
digunakan untuk menandai keberhasilan Suharto menumpas Pemberontakan PKI pada
1965 atau sering disebut G30S/PKI.
Pada masa ini,
awalnya Demokrasi di Indonesia mengalami kemajuan yang cukup signifikan. Tetapi
perkembangannya, kehidupan di era Orde Baru ini tidak jauh berbeda dengan era
sebelumnya. Sistem Pemerintahan Presidensial lebih ditonjolkan. Atau bisa
dikatakan kekuasaan diktator. Kemudian Demokrasi Pancasila yang dicetuskan pada
masa ini.
Sistem Pemerintahan Orde Reformasi :
Era ini
menandakan runtuhnya hegemoni kekuasaan Suharto tahun 1998 hingga sekarang.Di
era ini Indonesia membuat revolusi besar-besaran di sistem pemerintahannya.
Dengan sistem pemerintahan yang lebih terbuka diharapkan peranan demokrasi
lebih ditonjolkan.
Referensi: http://brainly.co.id/tugas/117840
Tidak ada komentar:
Posting Komentar