BAB 12
USAHA KECIL DAN MENENGAH
12.2
Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM
Data statistik menunjukkan jumlah unit usaha
kecil mikro dan menengah (UMKM) mendekati 99,98 % terhadap total unit usaha di
Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerja yang terlibat mencapai 91,8 juta orang
atau 97,3% terhadap seluruh tenaga kerja Indonesia. Menurut Syarif Hasan,
Menteri Koperasi dan UKM seperti dilansir sebuah media massa, bila dua tahun
lalu jumlah UMKM berkisar 52,8 juta unit usaha, maka pada 2011 sudah bertambah
menjadi 55,2 juta unit. Setiap UMKM rata-rata menyerap 3-5 tenaga kerja.
Maka dengan adanya penambahan sekitar 3 juta unit maka tenaga kerja yang
terserap bertambah 15 juta orang. Pengangguran diharapkan menurun dari 6,8%
menjadi 5 % dengan pertumbuhan UKM tersebut. Hal ini mencerminkan peran serta
UKM terhadap laju pertumbuhan ekonomi memiliki signifikansi cukup tinggi bagi
pemerataan ekonomi Indonesia karena memang berperan banyak pada sektor ril.
Negara besar dan kaya sumberdaya alam seperti
Indonesia dengan jumlah penduduk mendekati seperempat milyar membutuhkan
kegiatan ekonomi yang berpijak pada sektor ril. Investasi swasta (termasuk
asing) perlu diarahkan pada penanaman modal di sektor ril bukan non riil.
Aliran dana investasi yang berupa ‘hot money' hanya akan menciptakan
pertumbuhan ekonomi yang semu dan rentan terhadap gejolak politik. Jika ini
terjadi maka dapat mengganggu perekonomian bangsa secara keseluruhan.
Referensi: http://diahayu-dhayu.blogspot.com/2012/03/v-behaviorurldefaultvmlo.html
PEREKONOMIAN INDONESIA
Dr.TULUS T.H.TAMBUNAN,GHALIA INDONESIA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar