BAB 2/3
SEJARAH EKONOMI INDONESIA
2/3.3 Pengertian
Tanam Paksa dan Sejarah Tanam Paksa
Pengertian Tanam Paksa
dan Sejarah Tanam Paksa|Tanam Paksa atau biasa disebut Cultuurstelsel merupakan
sistem yang bertujuan dan bermanfaat bagi belanda, Tanam Paksa adalah Peraturan
Mempekerjakan seseorang dengan paksa yang sangat merugikan pekerja, dan tampa
diberi gaji dan tampa istirahat. Sistem Tanam Paksa telah menjadi sejarah bagi
Rakyat indonesia untuk itu mari kita membahasan Tanam Paksa dari proses-proses
tanam paksa dan penyebab dari kemunculan tanam paksa yang sangat merugikan
Pekerja indonesia serta mengapa indonesia sulit untuk melepaskan diri dari
sistem tanam paksa yang memiliki ketentuan-ketentuan pokok dalam sistem
tersebut sehingga Tanam Paksa tersebut terus berlangsung dan apakah tidak ada
yang merasa kasihan dan bahkan menentang sistem tanam paksa itu Untuk itu mari
kita lihat Sejarah Sistem Tanam Paksa yang dimulai pada tahun 1816 pemerintahan
kolonia belanda kembali berkuasa di Indonesia. Pada awalnya sebagai pemegang
jabatan gubernur jenderal Hindia belanda adalah Baron van der Dapellen. Ia
mencoba menerapkan politik liberal ada masa kekuasaannya. Namun, kebijakan itu
mengalami kegagalan. penyebabnya, antara lain sebagai berikut :
a.
Kebijakan politik
liberal tidak sesuai dengan sistem feodal di indonesia terutama di jawa
b.
Struktur birokrasi
feodal yang panjang dan berbelit menyebabkan pemerintah tidak dapat berhubungan
langsung dengan rakyat:
c.
Kas negara makin kosong
akibat Perang Diponegoro yang tidak kunjung selesai:
d.
Kesulitan keuangan makin
membesar setelah Belgia sebagai salah satu sumber dana melepaskan diri dari
Belanda pada tahun 1830:
e.
Ekspor Belanda kalah
bersaing dengan Ingris.
Belajar dan kegagalan itu, pada tahun 1830 Belanda
melantik Johannes van den Bosch menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda.
Johannes van den Bosch kemudian melaksanakan politik konservatif meniru gaya
pemerintahan Daendels dan Raffles yaitu dengan mengeksploitasi tenaga kerja
penduduk pribumi. Program kerja Van den Bosch itu lebih dikenal dengan nama
Sistem Tanam Paksa atau Cuhuurstelsel.
Tujuan utama Sistem Tanam Paksa tersebut adalah
mempero1eh pendapatan yang besar dengan mewajibkan menanam tanaman dagang yang
laku dan dibutuhkan di pasaran Eropa. seperti tebu, nila, teh, kopi, tembakau,
kayu manis, dan kapas.
Ketentuan pokok Sistem Tanam Paksa, antara lain
sebagai berikut :
a.
Para petani yang
mempunyai tanah diminta menyediakan seperlima tanahnya untuk ditanami tanaman
perdagangan yang sudah ditentukan.
b.
Bagian tanah yang
digunakan untuk menanam tanaman wajib tersebut dibebaskan dari pembayaran
pajak.
c.
Hasil dari penanaman
tanaman perdagangan itu harus diserahkan kepada pemerintah Belanda. Setiap
kelebihan hasil panen dan nilai pajaknya akan dibayarkan kembali sisanya.
d.
Tenaga dan waktu untuk
menggarap tanaman perdagangan tidak melebihi dari tenaga dan waktu dalam
menanam padi.
e.
Kegagalan panen tanaman
wajib menjadi tanggung jawab pemerintah
f.
Bagi mereka yang tidak
memiliki tanah, wajib bekerja selama 66 hari dalam setahunnya di perkebunan
milik pemerintah.
g.
Penggarapan tanah untuk
tanaman wajib akan diawasi langsung oleh penguasa pribumi. Pegawai Belanda
secara umum mengawasi jalanna penggarapan dan pengangkutannya.
Berbagai penyimpangan
terhadap pelaksanaan Sistem Tanam Paksa itu telah mengakibatkan penderitaan
yang sangat besar bagi rakyat pedesaan di Pulau Jawa. Timbul bahaya kelaparan
dan wabah penyakit di mana-mana. sehingga angka kematian makin besar. Bahya
kelaparan menimbulkan korban jiwa yang mengerikan terjadi di daerah Cirebon
(1843), Demak (1849), dan Grobogan (1850). Hal ini mengakibatkan jumlah
penduduk di daerah-daerah tersebut turun drastis. Di samping itu, juga terjadi
penyakit busung lapar (hongerodeem). Sistem Tanam Paksa yang mengakibatkan
penderitaan menimbulkan reaksi bangsa Indonesia dengan mengadakan perlawanan, seperti
yang dilakukan para petani tebu di pasuruan pada tahn 1833. Meskipun Sistem
Tanam Paksa sangat menguntungkan pemerintah Belanda, orang-orang Belanda
sendiri banyak yang menentangnya. Penentangan itu dilakukan baik secara
perseorangan maupun dalam parlemen. Para penentang sistem Tanam Paksa tersebut,
antara lain sebagai berikut.
A. Edward Douwes Dekker (1820—1 887)
E. Douwes Dekker adalah seorang residen di
Lebak, Serang, Jawa Barat. Ia sangat sedih menyaksikan buruknya nasib bangsa
Indonesia akibat Sistem Tanam Paksa. Ia menulis buku berjudul Max Havelar yang
terbit pada tahun 1860. Dalam buku tersebut, ia memakai nama samaran
“Multatuli”. Isi buku tersebut melukiskan penderitaan rakyat Indonesia akibat
pelaksanaan Sistem Tanam Paksa. Tulisan Douwes Dekker menyebabkan orang Belanda
menjadi terbuka melihat keburukan Sistem Tanam Paksa dan menghendaki agar
Sistem Tanam Paksa dihapuskan.
B. Baron van Hdevel (1812—1879)
Semula Baron van Hoevel
tinggal di Jakarta. Kemudian pulang ke Negeri Belanda menjadi anggota parlemen.
Selama tinggal di Indonesia, ia mengetahui banyak tentang penderitaan bangsa
Indonesia akibat Sistem Tanam Paksa. Baron van Hoevel bersama dengan Fransen
van de Putte menentang Sistem Tanam Paksa. Fransen van de Putte menulis buku
berjudul Suiker Contracten (kontrak kontrak gula). Kedua tokoh ini berjuang
keras untuk menghapuskan Sistem Tanam Paksa melalui parlemen BeIanda.
Referensi: Pengetahuan Sosial Sejarah, Hal :9-11,
Penerbit : Tiga Serangkai. 2004.Solo, Penulis : Drs. Suparman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar