BAB 2/3
SEJARAH EKONOMI INDONESIA
2/3.5 Era pendudukan jepang
Masa pendudukan
Jepang di Indonesia dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada tanggal 17
Agustus 1945 seiring dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan
M. Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Pada Mei 1940,
awal Perang Dunia II, Belanda diduduki oleh Jerman Nazi. Hindia Belanda
mengumumkan keadaan siaga dan pada Juli mengalihkan ekspor untuk Jepang ke
Amerika Serikat dan Inggris. Negosiasi dengan Jepang yang bertujuan untuk
mengamankan persediaan bahan bakar pesawat gagal pada Juni 1941, dan Jepang
memulai penaklukan Asia Tenggara di bulan Desember tahun itu. Pada bulan yang
sama, faksi dari Sumatra menerima bantuan Jepang untuk mengadakan revolusi
terhadap pemerintahan Belanda. Pasukan Belanda yang terakhir dikalahkan Jepang
pada Maret 1942. Pengalaman dari penguasaan Jepang di Indonesia sangat
bervariasi, tergantung di mana seseorang hidup dan status sosial orang
tersebut. Bagi yang tinggal di daerah yang dianggap penting dalam peperangan,
mereka mengalami siksaan, terlibat perbudakan seks, penahanan sembarang dan hukuman
mati, dan kejahatan perang lainnya. Orang Belanda dan campuran
Indonesia-Belanda merupakan target sasaran dalam penguasaan Jepang.
Selama masa
pendudukan, Jepang juga membentuk persiapan kemerdekaan yaitu BPUPKI (Badan
Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Badan ini bertugas
membentuk persiapan-persiapan pra-kemerdekaan dan membuat dasar negara dan
digantikan oleh PPKI yang bertugas menyiapkan kemerdekaan.
Dampak Aspek
Ekonomi dan Sosial pada era pendukan jepang
Hal-hal yang
diberlakukan dalam sistem pengaturan ekonomi pemerintah Jepang adalah sebagai
berikut:
Jepang
menerapkan sistem pengawasan ekonomi secara ketat dengan sanksi pelanggaran
yang sangat berat. Pengawasan tersebut diterapkan pada penggunaan dan peredaran
sisa-sisa persediaan barang. Pengendalian harga untuk mencegah meningkatnya
harga barang. Pengawasan perkebunan teh, kopi, karet, tebu dan sekaligus
memonopoli penjualannya. Pembatasan teh, kopi dan tembakau, karena tidak
langsung berkaitan dengan kebutuhan perang. Monopoli tebu dan gula, pemaksaan
menanam pohon jarak dan kapas pada lahan pertanian dan perkebunan merusak
tanah.
Menerapkan
sistem ekonomi perang dan sistem autarki (memenuhi kebutuhan daerah sendiri dan
menunjang kegiatan perang). Konsekuensinya tugas rakyat beserta semua kekayaan
dikorbankan untuk kepentingan perang. Hal ini jelas amat menyengsarakan rakyat
baik fisik maupun material.
Pada tahun 1944,
kondisi politis dan militer Jepang mulai terdesak, sehingga tuntutan akan
kebutuhan bahan-bahan perang makin meningkat. Untuk mengatasinya pemerintah
Jepang mengadakan kampanye penyerahan bahan pangan dan barang secara
besar-besaran melalui Jawa Hokokai dan Nagyo Kumiai (koperasi pertanian), serta
instansi resmi pemerintah. Dampak dari kondisi tersebut, rakyat dibebankan
menyerahkan bahan makanan 30% untuk pemerintah, 30% untuk lumbung desa dan 40%
menjadi hak pemiliknya. Sistem ini menyebabkan kehidupan rakyat semakin sulit,
gairah kerja menurun, kekurangan pangan, gizi rendah, penyakit mewabah melanda
hampir di setiap desa di pulau Jawa salah satunya: Wonosobo (Jateng) angka
kematian 53,7% dan untuk Purworejo (Jateng) angka kematian mencapai 224,7%.
Bisa Anda bayangkan bagaimana beratnya penderitaan yang dirasakan bangsa
Indonesia pada masa Jepang (bahkan rakyat dipaksa makan makanan hewan seperti
keladi gatal, bekicot, umbi-umbian).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar