BAB
8/9
PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH DAN
OTONOMI DAERAH
8/9.3 Pembangunan Ekonomi Regional
Pembangunan
ekonomi regional (daerah) adalah suatu proses dimana pemerintah dan masyarakat
mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara
pemerintah daerah dengan sector swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja
baru dan merangsang kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah
tersebut. Masalah pokok dalam pembangunan ekonomi regional terletak pada
penekanan kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah
yang bersangkutan, dengan menggunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan,
dan sumber daya fisik secara local.
Pembanguna
ekonomi daerah merupakan suatu proses yaitu proses yang mencakup pembentukan
institusi-institusi baru, pembangunan industry-industri alternatif, perbaikan kapasitas
tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik,
identifikasi pasar-pasar baru, ilmu pengetahuan dan pengembangan
perusahaan-perusahaan baru.
Tujuan
utama dalam pembangunan ekonomi daerah/regional adalah untuk meningkatkan
jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar