Jumat, 01 Mei 2015

8/9.3 Pembangunan Ekonomi Regional

BAB 8/9
PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH DAN OTONOMI DAERAH


8/9.3 Pembangunan Ekonomi Regional
Pembangunan ekonomi regional (daerah) adalah suatu proses dimana pemerintah dan masyarakat mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sector swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut. Masalah pokok dalam pembangunan ekonomi regional terletak pada penekanan kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan, dengan menggunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan, dan sumber daya fisik secara local.
Pembanguna ekonomi daerah merupakan suatu proses yaitu proses yang mencakup pembentukan institusi-institusi baru, pembangunan industry-industri alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, ilmu pengetahuan dan pengembangan perusahaan-perusahaan baru.
Tujuan utama dalam pembangunan ekonomi daerah/regional adalah untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah.

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar