Jumat, 01 Mei 2015

2/3.2 SISTEM MONOPOLI VOC

BAB 2/3

SEJARAH EKONOMI INDONESIA

2/3.2 Sistem Monopoli Perdagangan oleh VOC
Kebijakan pemerintah kolonial yang paling lama di Indonesia adalah monopoli perdagangan oleh VOC. Dua abad sejak berdiri, pengaruh VOC baik di bidang ekonomi maupun politik sudah tersebar di berbagai wilayah Indonesia. VOC telah mengambil banyak keuntungandari pelaksanaan monopoli perdagangan terutama rempah-rempah.
Zaman kolonial di Indonesia sesungguhnya sudah climulai sejak tahun 1511 setelah bangsa Portugis menduduki Malaka dan tahun kemudian menduduki Maluku. Kolonialisme berasaI dari nama seorang petani Romawi yaitu Colonus yang pergi jauh untuk mencari tanah yang belum dikerjakan. Lama-lama banyak orang yang tertarik dan mengikuti jejaknya. Mereka kemudian bersama-sama menetap di suatu tempat yang baru tersebut yang kemudian disebut colonia.
VOC yang berdiri pada tanggal 20 Maret 1602 tersebut terus berkembang dan berhasil menguasai beberapa daerah penghasil rempah-rempah di Indonesia, hal ini karena VOC merupakan wakil resmi dari kerajaan Belanda dengan diberikan hak Octrooi (hak istimewa) antara lain:
a.       Hak monopoli perdagangan
b.      Hak mencetak dan mengeluarkan uang
c.       Hak mengadakan perjanjian
d.      Hak mengumurnkan perang
e.       Hak menjalankan kekuasaan kehakiman
f.       Hak memungut pajak
g.      Hak memiliki angkatan perang
h.      Hak menyelenggarakan pemerintahan sendiri
Dengan hak-hak istimewa yang dimiliki oleh VOC, maka kongsi dagang yang sering disebut Kompeni ini berkembang dengan cepat. Kedudukan Portugis mulai terdesak, dan bendera Kompeni mulai berkibar.
Pada saat itu, dalam upaya memperlancar aktivitas organisasi, VOC pada tahun 1610 memutuskan untuk membentuk jabatan Gouverneur Generaal sebagai wakil Heeren XVII di Asia, yang pada waktu itu berkedudukan di Maluku. Gubernur Jenderal VOC pertama Pieter Booth.
Kebijakan ekspansif itu semakin mudah untuk diwujudkan ketika Jan Pieterszoon Coen yang bersemboyan "tidak ada perdagangan tanpa perang dan juga tidak ada perang tanpa perdagangan" diangkat menjadi Gouverneur Generaal pada tahun 1619. Ia memindahkan pos dagang VOC di Banten dan kantor pusat VOC dari Maluku ke Batavia, dalam persaingan dengan sesama Barat memperkuat kepercayaan diri VOC, sehingga Portugis terpaksa harus segera pergi dari kepulauan Maluku dan kemudian menyerahkan Melaka kepada VOC pada tahun 1641. Sebelum itu, Belanda dengan keunggulan senjata dan memanfaatkan kompetisi dan konflik di antara penguasa lokalnya, berhasil memonopoli perdagangan pala, fuli dan cengkeh di Maluku.
Bentuk aturan paksaaan VOC yang diterapkan di Indonesia, antara lain:
a.  Aturan monopoli dagang, yaitu menguasai sendiri seluruh perdagangan rempah-rempah di Indonesia
b.   Contingen Stelsel, yaitu pajak yang harus dibayar oleh rakyat dengan menyerahkan hasil bumi
c.    Verplichte Leverantie, yaitu kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada VOC dengan harga yang telah ditetapkan
d.     Preangerstelsel, yaitu kewajiban yang dibebankan kepada rakyat Priangan untuk menanam kopi
Kompeni mengikat raja-raja dengan berbagai perjanjian yang merugikan. Makin lama Kompeni makin berubah menjadi kekuatan yang tidak hanya berdagang, tetapi ikut mengendalikan pemerintahan di Indonesia. Kompeni mempunyai pegawai dan anggota tentara yang semakin banyak. Daerah kekuasaannya pun semakin luas. Tentu Kompeni membutuhkan biaya besar untuk memelihara pegawai dan tentaranya. Biaya itu diambil dari penduduk. Pada zaman kompeni penduduk kerajaan-kerajaan diharuskan menyerahkan hasil bumi seperti beras, lada, kopi, rempah-rempah, kayu jati dan lain sebagainya kepada VOC. Hasil bumi itu harus dikumpulkan pada kepala desa dan untuk setiap desa ditetapkan jatah tertentu. Kemudian kepala desa menyerahkannya kepada bupati untuk disampaikan kepada Kompeni. Tentu saja Kompeni tidak mendapatkannya dengan gratis, tetapi juga memberi imbalan berupa harga hasil bumi itu. Tetapi harga itu ditetapkan oleh Kompeni, dan tidak ada tawar-menawar terlebih dahulu. Lagi pula, uang harga pembelian itu tidak untuk sampai ke tangan petani di desa-desa. Biasanya uang itu sudah dipotong oleh pegawai-pegawai VOC maupun oleh kepala-kepala daerah pribumi.

2/3.1 SEJARAH PRA KOLONIALISME

BAB 2/3

SEJARAH EKONOMI INDONESIA

2/3.1 Sejarah Prakolonial Indonesia

Pada masa sebelum kekuatan Eropa Barat mampu menguasai daratan dan perairan Asia Tenggara, belum ada Indonesia. Nusantara yang sekarang kita kenal sebagai Indonesia terdiri dari pulau-pulau dan tanah yang dikuasai oleh berbagai kerajaan dan kekaisaran, kadang hidup berdampingan dengan damai sementara di lain waktu berada pada kondisi berperang satu sama lain. Nusantara yang luas tersebut kurang memiliki rasa persatuan sosial dan politik yang dimiliki Indonesia saat ini. Meskipun demikian, jaringan perdagangan terpadu telah berkembang di wilayah ini terhitung sejak awal permulaan sejarah Asia. Terhubung ke jaringan perdagangan merupakan aset penting bagi sebuah kerajaan untuk mendapatkan kekayaan dan komoditas, yang diperlukan untuk menjadi kekuatan besar. Tapi semakin menjadi global jaringan perdagangan ini di nusantara, semakin banyak pengaruh asing berhasil masuk; suatu perkembangan yang akhirnya akan mengarah pada kondisi penjajahan.
Keberadaan sumber-sumber tertulis adalah yang memisahkan masa sejarah dari masa prasejarah. Karena sedikitnya sumber-sumber tertulis yang berasal dari masa sebelum tahun 500 Masehi, sejarah Indonesia dimulai agak terlambat. Diduga sebagian besar tulisan dibuat pada bahan yang mudah rusak dan - ditambah dengan iklim tropis lembab dan standar teknik konservasi yang berkualitas rendah pada saat itu - ini berarti bahwa sejarawan harus bergantung pada inskripsi/prasasti di atas batu dan studi sisa-sisa candi kuno untuk menelusuri sejarah paling terdahulu nusantara. Kedua pendekatan ini memberikan informasi mengenai struktur politik tua karena baik sastra maupun pembangunan candi adalah contoh budaya tinggi yang diperuntukkan bagi elit penguasa.
Sejarah Indonesia memiliki ciri sangat khas, yaitu umumnya berpusat di bagian barat Nusantara (khususnya di pulau Sumatera dan Jawa). Karena sebagian besar bagian timur Nusantara memiliki sedikit kegiatan ekonomi sepanjang sejarah (terletak jauh dari jalur perdagangan utama), hal itu menyebabkan sedikitnya kegiatan politik; suatu situasi yang berlanjut hingga hari ini.

Referensi: http://www.indonesia-investments.com/id/budaya/politik/sejarah-prakolonial/item123

1.5 KADAR KAPITALISME DAN SOSIALISME

BAB 1
SISTEM EKONOMI INDONESIA

1.5 Kadar Kapitalisme dan Sosialisme
Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme jelas terkandung dalam pengorganisasian ekonomi Indonesia. Untuk melihat seberapa tebal kadar masing-masing “isme” ini mewarnai perekonomian, seseorang bisa melihatnya dari dua pendekatan. Pertama adalah Pendekatan Faktual-Struktural, yakni menelaah peranan pemerintah atau negara dalam struktur perekonomian. Kedua adalam Pendekatan Sejarah, yakni menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk mengetahui kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan Faktual-Struktural dapat diukur dengan menggunakanKesamaan Agregat Keynesian yang berumuskan Y = C + I + G + ( X-M ). Dimana Y=Pendapatan Nasional, C = konsumsi masyarakat, I = investasi, G = pengeluaran konsumsi pemerintah, X = ekspor, M = impor. Pengukuran kadar keterlibatan pemerintah dengan pendekatan ini dapat pula dilakukan dengan mengamati peranan pemerintah dalam mengatur sector-sektor produksi (lapangan usaha) dan berbagai kegiatan bisnis, terutama dalam hal penentuan harga dan tata niaganya.
Dengan pendekatan Sejarah, betapa bangsa atau masyarakat kita tidak pernah dapat menerima pengelolaan makroekonomi yang terlalu berat ke kapitalisme ataupun sangat bias ke sosilalisme. Perekonomian ini baru berjalan mantap, dalam arti pekembangannya signifikan, semenjak orde baru perekonomian (sebagai sebuah sistem) dikelola secara ulurtarik diantara kapitalisme dan sosialisme.
Sistem ekonomi campuran dengan persaingan terkendali, agaknya merupakan sistem ekonomi yang tepat untuk mengelola perekonomian Indonesia.


1.4 PERSAINGAN TERKENDALI

BAB 1

SISTEM EKONOMI INDONESIA

1.4  Persaingan Terkendali
Kompetisi untuk memperbaiki taraf kehidupan, baik antarindividu maupun antarbadan-usaha, pemerintah tidak membatasi pilihan seseorang untuk memasuki bidang pendidikan/keahlian yang diminatinya. Pemerintah turut mengatur penyediaan bidang pendidikan/ keahlian, berdasarkan proyeksi kebutuhan. Jadi, tidak sepenuhnya dilepas kepada pihak swasta.
Pemerintah juga mengendalikannya dengan membaca prioritas-prioritas bidang usaha, termasuk juga prioritas lokasi usaha. Dalam hal penerimaan imbalan atas prestasi kerja, juga sangat terbuka peluang bagi setiap pekerja/pemodal untuk mendapatkan imbalan melebihi sekedar kebutuhannya. Justru pemerintah mengatur ketentuan upah minimum bagi pekerja, agar memenuhi standar kebutuhan hidup minimum yang layak.
Kesimpulannya adalah, bahwa iklim persaingan berekonomi dan kompetisi berbisnis di Indonesia bukanlah persaingan yang bebas-lepas, melainkan persaingan yang terencana-terkendali.

1.3 KAPITALISME DAN SOSIALISME

BAB 1

SISTEM EKONOMI INDONESIA

1.3  Kapitalisme dan Sosialisme
A.    Sistem Ekonomi Sosialisme
Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.
Sistem ekonomi sosialisme adalah suatu sistem ekonomi dengan kebijakan atau teori yang bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi yang lebih baik dengan tindakan otoritas demokratisasi terpusat dan kepadanya perolehan produksi kekayaan yang lebih baik daripada yang kini berlaku sebagaimana yang diharapkan.
Sistem Sosialis ( Socialist Economy) berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran bersama. Sebagai Konsekuensinya, penguasaan individu atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan kepemilikan sosial.
Prinsip Dasar Ekonomi Sosialisme:
·         Pemilikan harta oleh negara
·         Kesamaan ekonomi
·         Disiplin Politik
Ciri-ciri Ekonomi Sosialisme:
1.      Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
2.      Peran pemerintah sangat kuat
3.      Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi

B.      Sistem Ekonomi Kapitalisme
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Dalam perekonomian kapitalisme setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.
Ciri-ciri sistem ekonomi Kapitalisme :
1.      Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
2.      Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
3.      Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri
4.      Paham edonismsmm didasarkan edonismsm, warisan zaman Yunani Kuno (disebut edonism)



Perbedaan Konsep Ekonomi Kapitalisme, dan Sosialisme
Konsep
Kapitalisme
Sosialisme
Sumber kekayaan
Sumber kekayaan sangat langka( scarcity of resources)
Sumber kekayaan sangat langka( scarcity of resources)
Kepemilikan
Setiap pribadi di bebaskan untuk memiliki semua kekayaan yang di peroleh nya
Sumber kekayaan di dapat dari pemberdayaan tenaga kerja (buruh)
Tujuan Gaya hidup perorangan
Kepuasan pribadi
Ke setaraan penghasilan di antara kaum buruh

Konsep dari ekonomi kapitalisme sumber kekayaan itu sangat langka dan harus di peroleh dengan cara bekerja keras di mana setiap perorangan boleh memiliki kekayaan yang tiada batas, untuk mencapai tujuan hidupnya. Dalam sistim ekonomi kapitalisme perusahaan di miliki oleh perorangan. Terjadi nya pasar (market) dan terjadinya demand and supply adalah ciri khas dari ekonomi kapitalisme. Keputusan yang diambil atas isu yang terjadi seputar masalah ekonomi sumbernya adalah dari kalangan kelas bawah yang membawa masalah tersebut ke level yang lebih atas.

Dan konsep ekonomi sosialisme, sumber kekayaan itu sangat langka dan harus di peroleh lewat pemberdayaan tenaga kerja (buruh), di semua bidang, pertambangan, pertanian, dan lainnya. Dalam sistem Sosialisme, semua Bidang usaha dimiliki  dan diproduksi oleh Negara. Tidak terciptanya market (pasar) dan tidak terjadinya supply dan demand, karena Negara yang menyediakan semua kebutuhan rakyatnya secara merata. Perumusan  masalah dan keputusan di tangani langsung oleh negara.


1.2 SISTEM EKONOMI DAN SISTEM POLITIK

BAB 1

SISTEM EKONOMI INDONESIA


1.2  Sistem Ekonomi dan Sistem Politik
Teori sistem ekonomi adalah teori yang mencoba menyelesaikan persoalan-persoalan ekonomi. Persoalam-persoalan ekonomi pada hakikatnya adalah masalah transformasi atau pengolahan alat-alat/sumber pemenuh/pemuas kebutuhan, yang berupa faktor-faktor peroduksi yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam dan keterampilan menjadi barang dan jasa.
Sistem ekonomi merupakan cabang ilmu politik yang membahas persoalan pengambilan keputusan dalam tata susunan organisasi ekonomi untuk menjawan persoalan-persoalan ekonomi untuk mewujudkan tujuan nasional suatu negara.
Menurut Dumairy, sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seoerangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Dari dua pengertian tersebut maka unsur-unsur atau elemen sistem ekonomi terdiri dari sumber-sumber atau faktor produksi, motivasi dan perilaku pengambil keputusan proses pengambilan keputusan dan lembaga-lembaga yang terdapat didalamnya.
Gregory Grossmandalam P. Rahardja dan M. Manulang (2004) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan sistem ekonomi adalah: sekumpulan komponen atau unsur-unsur terdiri atas unit-unit dan agen-agenekonomi serta lembaga-lembaga ekonomi yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi melainkan juga sampai tingkat tertentu saling menopang dan mempengaruhi.
Dari beberapa pengertian diatas maka suatu sistem ekonomi terdiri dari unsur-unsur manusia sebagai subyek yaitu sebagai pemain dalam sistem, barang-barang ekonomi (sumber atau faktor produksi) sebagai objek, perangkat kelembagaan yang  mengatur atau saling mempengaruhi serta memiliki fungsi koordinasi dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi.
Perangkat kelembagaan meliputi lembaga-lembaga ekonomi, cara kerja, mekanisme hubungan hukum, dan peraturan perekonomian serta kaidah dan norma-norma lain, serta yang dipilih, diterima atau yang ditetapkan masyarakat dalam tatanan kehidupan yang berlangsung. Jadi perangkat kelembagaan ini termasuk kebiasaan, perilaku dan etika masyarakat, sepereti yang mereka terapkan dalam berbagai aktifitas yang berkenaan dengan pemanfaatan sumber daya bagi pemenuhan kebutuhan.
Dumairy (1996) mengatakan bahwa suatu sistem ekoknomi tidaklah berdiri sendiri tetapi berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi sebenaarnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu supra sitem kehidupan masyarakat. Sistem ekonomi merrupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan masyarakat disuatu negara. Untuk itu mengherankan bila dalam perjalanan atau penerapan suatu sistem ekonomi tertentu pada suatu negara terjadi benturan, konflik atau bahkan tantangan antara pihak yang satu dengan pihak yang lainnya. Pelaksanaan sistem ekonomi tertentu akan berjalan mulus jika lingkungan kelembagaan masyarakatnya mendukung.
Sebagai supra sistem kehidupan, sistem ekonomi berkaitan erat dengan sistem ekonomi sosial lain yang berlangsung di dalam masyarakat. Di dunia ini terddapat kecenderungan secara umum bahawa sistem ekonomi di suatu negara “bergandengan tangan” dengan sistem politik di negara yang bersangkutan, dimana idiologi ekonomi berjalan seiring dengan idiologi politik.


Benang Merah Sistem Ekonomi dengan Sistem Politik
Kutub A
Konteks Pengutuban
Kutub Z
Liberalisme
(liberal)
Idioligi Politik
Komunisme
(komunis)
Demokrasi
(demokratis)
Rezim Pemerintahan
(cara pemerintah)
Otokrasi
(otoriter)
Egalitarianisme
(egaliter)
Penyelenggaraan Kenegaraan
Etatisme
(etatis)
Desentralisme
 (desentralis)
Struktur Birokrasi
Sentralisme
 (sentralistis)
Kapitalisme
 (kapitalis)
Idiologi Ekonomi
Sosialisme
(sosialis)
Mekanisme Pasar
Pengelolaan Ekonomi
Perencanaan Terpusat


Pada negara-negara yang beridiologi politik liberalisme dengan rezim pemerintahan yang demokratis, pada umumnya menganut idiologi ekonomi kapitalisme dengn pengendalian ekonomi yang berlandaskan pada mekanisme pasar. Di negara-negara ini penyelenggaraan kenegaraannya bersifat egaliter dan struktur birokrasinya desentralis. Sedangkan negara-negara yang beridiologi politik komunisme denga rezim  pemerintahan yang otoriter, idiologi ekonominya cenderung sosialisme, dengan pengelolaan perekonomian berdasarkan perencanaan terpusat. Di negara-negara ini penyelenggaraan kenegaraannya cenderung berssifat etatis dengan sturktur birokrasi yang sentralis.
Pengkutupan sistem ekonomi dan sistem politik serta unsur-unsur benang merah yang menghubungkan seperti pada tabel diatas mungkin tidak sepenuhnya berlaku, namun terdapat kecenderungan umum seperti itu. Pada umumnya negara-negara yang sistem politiknya tergolog di kutub A, sistem ekonominya juga tergolong di kutub yang sama. Pada ekstrem lain negara-negara yang sistem politknya terdaftar di kutub Z, sistem ekonominya juga terdapat di kutub serupa.
Sistem ekonomi suatu negara dikatakan bersifat, khas sehingga dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku atau diterapkan di negara lain, berdasarkan bebarapa sudut tinjauan seperti:
1.      Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
2.      Keleluasana masyarakat untuk saling berkompetensi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya
3.      Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dn perekonomian pada umumnya

Dilihat dari beberapa sudut tinjauan dan pengertian-pengertian tersebut maka yang membedakan antara sistem ekonomi suatu negara dan sistem ekonomi negara lain menurut Gray dalam Sumodiningrat (1999) adalah faktor-faktor meta ekonomis, seperti pandangan hidup suatu bangsa, nilai-nilai yang dujunjung tinggi, kebudayaan suatu bangsa atau masyarakat. Dengan demikian sistem ekonomi mencakup keseluruhan prose dan kegiatan masyarakat dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya, untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan.

Referensi: http://fisipunc.blogspot.com/2013/03/sistem-ekonomi.html

1.1 PENGERTIAN SISTEM

BAB 1

SISTEM EKONOMI INDONESIA

1.1  Pengertian Sistem
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
Kata "sistem" banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.